Apakah Cream AF Glow Sudah BPOM?

Siapa nih yang penasaran tentang apakah cream af glow sudah bpom? Skincare yang sedang booming ini tentunya tidak luput dari berbagai pertanyaan netizen termasuk legalitasnya. Karena, hal yang paling utama dalam pemilihan skincare yaitu dari segi keamanan.

Cream af glow terkenal memiliki banyak manfaat terutama untuk merawat kulit. Ini merupakan produk dari brand AF Glow Skincare yang diproduksi oleh Sandrica Beauty Farma, Kota Bogor, Jawa Barat. Terjual ribuan pcs di market place tentunya menjadi bukti bahwa peminat produk ini cukup melonjak.

Terlepas dari itu semua, kita perlu membahas status BPOM dari cream af glow itu sendiri. Oleh karena itu, pada artikel ini kita akan membahasnya dengan seksama. Daripada penasaran, yuk kita lanjutkan saja ke inti pembahasan di bawah ini.

Apakah Cream AF Glow Sudah BPOM?

Apakah Cream AF Glow Sudah BPOM?

BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan merupakan lembaga non pemerintah yang bertugas untuk mengawasi setiap peredaran produk di Indonesia. Kita semua menyadari jika saat ini terdapat banyak sekali produk abal-abal yang berpotensi berbahaya untuk kesehatan kulit.

Kenapa status BPOM penting untuk sebuah produk skincare? Yap, ini mencakup keamanan. Sebab, setiap produk yang terdaftar di BPOM telah melewati tahap pengujian secara klinis dan uji laboratorium dengan standar pengawasan yang sangat ketat.

Dengan kata lain, ketika produk sudah terdaftar di lembaga tersebut tentunya sudah terjamin secara kualitas sehingga aman untuk digunakan. Apalagi, bukan hal yang mudah untuk mendapatkan sertifikat izin edar resmi dari badan POM tersebut.

Apakah Cream AF Glow Sudah BPOM?

Lantas, apakah cream af glow sudah bpom? Tentu saja sudah. Cream af glow sudah terdaftar di BPOM sejak maret 2024 dengan nomor registrasi NA18240104158 (Night Cream) dan NA18240104161 (Day Cream). Informasi ini sudah valid karena admin kutip dari situs resmi badan pengawas obat dan makanan.

Ciri Ciri Skincare yang Sudah BPOM

Untuk mempermudah dalam memastikan produk skincare yang sudah terdaftar di BPOM, terdapat beberapa ciri yang bisa kita lihat dengan jelas. Apabila belum tahu, kalian bisa memastikan cream AF apakah sudah BPOM dengan metode berikut ini.

1. Memiliki Nomor / Barcode BPOM

Ciri utama yang menandakan produk sudah terdaftar di badan POM yaitu memiliki nomor registrasi maupun barcode BPOM. Biasanya ini terletak pada belakang kemasan sehingga kita bisa melihatnya dengan jelas. Nomor atau barcode ini bisa kita validasi melalui aplikasi BPOM mobile atau pun situs resminya.

2. Label Berbahasa Indonesia

Seperti yang kita ketahui, BPOM adalah lembaga yang ada di Indonesia sehingga ciri yang paling jelas bisa kita lihat dari label. Setiap produk yang sudah BPOM umumnya menggunakan label bahasa Indonesia. Akan tetapi, tidak sedikit pula yang menggunakan bahasa asing juga.

Baca Juga : 4 Reaksi Awal Pemakaian Cream Yu Chun Mei

3. Tidak Mengandung Bahan Berbahaya

Ciri yang paling signifikan yaitu tidak mengandung bahan berbahaya seperti merkuri atau pun zat kimia lainnya. BPOM memiliki standar pengawasan yang sangat ketat dan melarang penggunaan bahan kimia berbahaya pada produk skincare.

4. Dijual di Toko Resmi

Setiap produk skincare yang sudah terdaftar di BPOM selalu tersedia di toko resmi seperti mall, toko skincare terdekat dan lain sebagainya. Berbeda dengan produk yang tidak BPOM biasanya secara pemasaran selalu melalui penjual yang tidak terpercaya.

Kesimpulan

Demikianlah yang dapat admin bagikan seputar apakah cream AF Glow sudah BPOM. Kesimpulannya, cream AF ini sudah terdaftar di BPOM secara resmi sejak maret 2024. Hal ini menandakan jika produk ini aman untuk kita gunakan sehingga tidak perlu khawatir lagi.